Wakil Ketua DPRD Barsel Nilai Kinerja Penjabat Bupati Bagus dan Layak Diperpanjang

 

FOTO BERSAMA: Wakil Ketua DPRD Barsel Nyimas Artika saat berfoto bersama dengan penjabat Bupati Barsel Deddy Winarwan beserta jajaran - Foto Dok Nett

BORNEOTREND.COM, KALTENG- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) Nyimas Artika menilai kinerja penjabat bupati Deddy Winarwan pada periode tahun pertama sudah sangat baik dan layak diperpanjang masa tugasnya satu tahun kedepan.

"Selama menjabat sebagai penjabat bupati pada tahun pertama lalu, kinerjanya sangat baik dan layak masa kerjanya diperpanjang satu tahun kedepan," katanya, Senin (3/6/2024) di Buntok.


Ia menjelaskan, selama menjabat sebagai penjabat bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan banyak melakukan sejumlah terobosan-terobosan.

"Kemudian juga membenahi tata kelola pemerintahan, dan meningkatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Barito Selatan," ucapnya.

Bahkan kata politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Barsel itu mengatakan, Deddy Winarwan juga mampu bersosialisasi dengan masyarakat dan membina secara keseluruhan perangkat daerah serta melestarikan budaya lokal.

Selain itu juga, menggerakan sektor pembangunan dengan melakukan pembenahan kinerja secara terus menerus, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat.

"Hal tersebut dibuktikan dengan mendapatkan beberapa penghargaan dan meningkatnya APBD serta Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tambah dia.

Oleh karena itu, ia mengapresiasi dan mendukung langkah yang telah dilakukan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) yang telah memperpanjang masa kerja penjabat Bupati Barsel Deddy Winarwan.

Sebab menurut dia, kinerja dan kebijakan yang telah dilakukan penjabat bupati, Deddy Winarwan untuk Kabupaten Barito Selatan pada tahun pertama yang lalu memang sudah bagus.

"Saya mengucapkan selamat kepada Deddy Winarwan yang masa jabatannya sebagai Penjabat Bupati Barito Selatan diperpanjang hingga satu tahun kedepan," tambahnya.

Ia juga berharap kerjasama yang telah dibangun dengan DPRD selama ini dapat terus ditingkatkan demi kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.

Berdasarkan informasi, diperpanjangnya masa kerja Dr. H. Deddy Winarwan, M.Si sebagai Penjabat (Pj) Bupati Brasel periode kedua, satu tahun ke depan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-1106 Tahun 2024 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Barsel Provinsi Kalteng.

Berdasarkan SK tersebut, Deddy Winarwan yang juga menjabat sebagai Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri diperpanjang masa tugasnya di Kabupaten Barsel selama satu tahun kedepan.

Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Kalteng, bersamaan dengan rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-67 Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin (27/5/2024).

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال