2 BPKB Mobil Hilang, Kades Lampihong Kanan Berharap Pembuatan BPKB Baru Tidak Ada Kendala

Kantor Desa Lampihong Kanan, Kecamatan Lampihong - Foto Dok Ist

BORNEOTREND.COM, KALSEL – Pemerintah Desa Lampihong Kanan, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan juga mengalami nasib serupa dengan Pemerintah Desa Tampang, dimana desa yang dipimpin oleh H Suriani ini kehilangan 2 dokumen Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil.

Kepala Desa Lampihong Kanan, H Suriani langsung ambil tindakan melaporkan ke pihak kepolisian guna menanyakan persyaratan pembuatan BPKB baru.

“BPKB tersebut diperkirakan hilang karena lupa menaruh,” kata H Suriani kepada Borneo Trend, Selasa (16/7/2024).

Adapun, BPKB yang hilang tersebut adalah satu buah BPKB mobil merk Suzuki type GC 415 T4x2 M/T warna putih jenis MB Barang model Pik Up tahun 2018 nomor polisi DA 8507YC, nomr rangka MHYGD41TJJ406061, nomor mesin G15AJD417043 serta nomr BPKB: M 12770896 M atas nama Pemerintah Desa Lampihong Kanan.

Kemudian, satu buah BPKB mobil merk Suzuki, type GC 415 V -APV DLX jenis kendaraan khusus mobil ambulans tahun 2018 nomor polisi DA 9473 YA warna abu-abu metalik, nomor rangka MHYGDN42VJJ400248, nomor mesin J15AJD410955 dan nomor BPKB N: 07806514 M atas nama Pemerintahan Desa Lampihong Kanan.

H Suriani mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kehilangan 2 buah BPKB mobil dinas operasional desa tersebut kepada pihak kepolisian.

Dia berharap dengan adanya laporan kehilangan BPKB dikarenakan lupa tempat menaruh BPKB tersebut, pihak kepolisian dan instansi terkait bisa membantu untuk proses pembuatan BPKB baru.

“Kami baru menyadari BPKB itu hilang ketika mau menghidupkan pajak mobil tersebut dan kami pun sudah melakukan pencarian di setiap lemari dan meja tempat penyimpanan berkas kantor desa, akan tetapi sampai saat ini kami belum menemukannya,” ungkap H Suriani.

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال