Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2024, Bagian Ekonomi Sekdakab Tanbu Dengarkan Arahan Pemerintah Pusat Terkait Penanggulangan TBC

ZOOM MEETING: Bagian Ekonomi Sekretariat Kabupaten Tanah Bumbu (Sekdakab Tanbu) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 yang dirangkai dengan rapat Penanggulangan Tuberkulosis TBC melalui zoom meeting – Foto Dok Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Bagian Ekonomi Sekretariat Kabupaten Tanah Bumbu (Sekdakab Tanbu) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 yang dirangkai dengan rapat Penanggulangan Tuberkulosis TBC melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Senin (8/7/2024).

Rapat yang digelar Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan serta Kemenko Polhukam ini membahas secara detail percepatan penanggulangan Tuberkulosis dan peningkatan perluasan cakupan untuk virus vaksin folio. Rapat ini merupakan tindak lanjut arahan dari Presiden dalam rapat terbatas kabinet.

Adapun langkah-langkah atau indikator yang akan digunakan untuk khususnya pada rapat koordinasi penanggulan TBC.

“Ada lima indikator yang di gunakan untuk memantau langkah-langkah percepatan eliminasi TBC di daerah.Yang pertama adalah penemuan kasus di lakukan terhadap total estimasi kasus sesuai dengan standar WHO. Sebesar 1 juta 60 ribu kasus. Pada tahun 2023 baru tercapai sebesar 77 persen dan diharapkan mendorong mencapai 90 persen,” kata Plt Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir saat memimpin rapat.

Beberapa langkah yang dilakukan terkait dengan ini yang pertama adalah pada kelompok rentan secara masif. Mendorong diagnosis dan program standar pelayanan minimal pada masing-masing faskes dan upaya semua stakeholder yang terkait.

Sesudah penemuan kasus, diikuti dengan inisiasi pengobatan dilakukan baik untuk yang resisten obat (TBRO) sensitif obat (TBSO).

“Pada tahun 2023 capaian kita untuk TBRO sebesar 71 persen dan TBSO 85 persen dan target kita 100 persen sampai akhir tahun,” ujarnya.

Berikutnya investigasi kontak yaitu investigasi kontak erat untuk per 1 pasien yang TBC minimal pads 8 kontak dengan pencapaian target sampai 90 persen.

Indikator yang lain yang berkaitan dengan kebijakan dan penerapan kesehatan tersebut akan dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri. 

Untuk dukungan kebijakan daerah sesuai dengan Perpres Nomor 67 tahun 2021 tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC).

Pemerintah daerah diminta untuk menyusun rencana aksi daerah dan pelaksananya atau tim percepatan penanggulangan tuberkulosis (TBC), target keseluruhan 38 Provinsi dan 514 Kabupaten kota.

“Penerapatan SPM Kesehatan tersebut akan didorong 100 persen pemberian jenis layanan kesehatan bagi orang yang terduga tuberkulosis (TBC),” ujarnya saat mengakhiri sambutan.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال