Kepala Desa Tampang Laporkan Kehilangan 3 Buah BPKB Mobil dan Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Desa

Kantor Desa Tampang, Kecamatan Lampihong – Foto Dok Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Pemerintah Desa Tampang, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan kehilangan 3 dokumen Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil dan kendaraan dinas yang dipergunakan untuk operasional desa.

Laporan kehilangan ini diungkapkan langsung oleh Kepala Desa Tampang, Santi kepada media Borneo Trend, Selasa (16/7/2024). 

“BPKB tersebut diperkirakan hilang saat dilakukan rehab kantor desa, sehingga kami lupa menyimpan BPKB tersebut. Diperkirakan hilangnya di lokasi kantor desa Kecamatan Lampihong,” ucap Santi.

Adapun BPKB yang hilang, terang Santi, yakni satu buah BPKB mobil merk Suzuki type AEV415W CX 4x2 M/T warna orange jenis barang model pick up tahun 2019 dengan nomor polisi DA 8139 YD, nomor rangka MHYHDC61TKJ117058, nomor mesin K15BT1072576, nomor BPKB Q 00355251M atas nama Pemerintah Desa Tampang.

Selanjutnya, satu buah BPKB mobil merk Suzuki type GC415V-APV DLX warna abu-abu metalik, jenis kendaraan khusus mobil ambulans tahun 2019 dengan nomor polisi DA 9493 YA, nomor rangka MHYGDN42FKZ400172, nomor mesin G15AJD430789 dan nomor BPKB P 06173264 M atas nama Pemerintah Desa Tampang.

Terakhir, satu buah BPKB sepeda motor merk Honda type X1H02N35M1A/T warna hitam model scooter tahun 2019 dengan nomor polisi DA 6456 YAB, nomor rangka MH1KF4115KK443056,nomor mesin KF41E1443868 dan nomor BPKB: P06151006M atas nama Pemerintah Desa Tampang.

Santi mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kehilangan 3 buah BPKB mobil dan kendaraan dinas milik desa tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kami harapkan dengan adanya laporan kehilangan BPKB dikarenakan lupa menyimpan, maka pihak kepolisian dan instansi terkait  bisa membantu proses pembuatan BPKB baru,” katanya.

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال