Pemkab Barsel Gelar Kuliah Umum Pascasarjana UGM

SAMPAIKAN SAMBUTAN: Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, H Deddy Winarwan menyampaikan kata sambutan saat menghadiri kuliah umum Pascasarjana dari Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta – Foto Dok Ist


BORNEOTREND.COM, KALTENG – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar kuliah umum Pascasarjana Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, di Aula Bappeda, Rabu (17/7/2024).

Kuliah umum ini diikuti para mahasiswa UGM yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Barsel, para Pejabat Eselon 2, 3, 4 lingkup Pemkab Barsel serta para kepala desa di Kabupaten Barsel.

Kegiatan yang mengusung tema “Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan di Era Otonomi Daerah” ini menghadirkan narasumber Guru Besar Ilmu Bidang Manajemen dan Kebijakan Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM, Profesor Dr Agus Heruanto Hadna.

Penjabat (Pj) Bupati Barsel, H Deddy Winarwan usai kegiatan menyampaikan apresiasi kepada UGM Yogyakarta karena telah menjadikan Kabupaten Barsel sebagai lokasi pelaksanaan kuliah umum sekolah Pascasarjana UGM Yogyakarta.

“Alhamdulillah pada hari ini kita kedatangan Guru Besar UGM di bawah pimpinan Profesor Dr Agus Haruanto Hadna. Beliau adalah Kepala Program Studi Program Doktor dan Pascasarjana,” ujar Deddy dalam acara yang dihadiri pula Profeser Amin Ma’arif, Profesor Sman Wahyudi dan Profesor Joko Pitoyo.

Deddy mengatakan, kuliah umum ini adalah bagian dari pada program besar untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui sosialisasi kuliah umum, kemudian bimbingan teknis dan sebagainya.

“Tadi sudah dipaparkan banyak materi dari Profesor Agus. Dari materi itu kita bisa mengambil hikmah bahwa kita membutuhkan inovasi dan inovatif, tidak hanya ruang lingkup yang sempit tetapi bisa juga dalam bentuk lingkungan yang luas,” jelas Deddy Winarwan.

Tidak kalah pentingnya, lanjut Deddy, adalah berbicara menjadi pemimpin maka kita harus memahami apa golnya. Golnya adalah dengan harapan kegiatan ini bisa memberikan pencerahan kepada seluruh peserta kuliah umum yang hadir, termasuk juga ASN baik Eselon 2, 3 dan 4 serta staf untuk belajar bagaimana melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan amanat Pasal 10 dan 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dimana tugas mereka ada 3 yang pertama melaksanakan kebijakan publik, yang kedua sebagai pelayan publik dan yang ketiga sebagai pemersatu bangsa.

Penulis: Digdo

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال