Pernyataan Lengkap Hasyim Asy'ari Usai Dipecat Buntut Kasus Asusila

 

KONFRENSI PERS: Hasyim Asy'ari memberikan tanggapan setelah adanya keputusan DKPP untuk memecatnya sebagai Ketua KPU RI - Foto Dok Nett

BORNEOTREND.COM, JAKARTA- Hasyim Asy'ari mengucapkan terima kasih kepada kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang telah memecatnya dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Hasyim karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, yaitu berhubungan badan dengan anggota PPLN Den Haag.

Hasyim mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada DKPP karena keputusannya telah membebaskan dia dari tugas-tugas berat penyelenggaraan pemilu.

"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, mengucapkan, alhamdulillah dan saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," kata Hasyim dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (3/7/2024) di Kantor KPU, Jakarta.


Berikut pernyataan lengkap Hasyim setelah dipecat oleh DKPP karena terbukti melakukan tindakan asusila berupa berhubungan badan dengan anggota PPLN Den Haag:

"Pada hari ini hari Rabu 3 Juli 2024, sebagaimana yang sama-sama teman-teman jurnalis ketahui bahwa DKPP telah membacakan putusan perkara di mana saya sebagai teradu.

Sebagaimana diketahui substansi putusan tersebut teman-teman sudah mengikuti semua.

Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, mengucapkan alhamdulillah dan saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai Anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu.

Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi, berhubungan dengan saya sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan saya mohon maaf.

Saya kira itu yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini. Terima kasih."

Sebelumnya, DKPP menyatakan Hasyim terbukti berhubungan badan dengan anggota PPLN Den Haag berinisial CAT. Peristiwa itu terjadi pada 3 Oktober 2023 di sebuah hotel di Amsterdam tempat Hasyim menginap.

Dalam paparan DKPP disebut bahwa CAT dihubungi Hasyim pada malam 3 Oktober. Dia diminta mendatangi kamar Hasyim.

Kemudian keduanya bertemu dan berbincang di ruang tamu kamar hotel Hasyim. Selanjutnya, Hasyim disebut merayu dan memaksa CAT berhubungan badan.

Awalnya, CAT menolak. Namun disebut bahwa Hasyim terus memaksa hingga terjadi hubungan badan.

"Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara teradu dan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20 dan P21," kata anggota anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo. 

DKPP tidak menjelaskan detail bukti-bukti tersebut.

Sumber: CNN Indonesia

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال