Rapat Paripurna Penyampaian KUA PPAS 2025, Pemkab Kotabaru Targetkan Pendapatan Daerah Rp 3,3 Triliun dan Target Belanja Rp 3,6 Triliun

RAPAT PARIPURNA: DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian KUA PPAS Tahun 2025 – Foto Dok Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Bupati Kotabaru Sayed Jafar Al-Idrus diwakili Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru, Murdianto menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (15/07/2024).

Dalam rapat dilakukan sekaligus penyerahan dokumen yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 itu. 

"Pemerintah daerah akan selalu terbuka terhadap masukan yang diberikan dalam rangka percepatan visi Pemerintah Kabupaten Kotabaru, yaitu terwujdunya masyarakat yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan," kata Murdianto.

Pada rancangan KUA PPAS yang disampaikan ini, ujarnya, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 3,3 triliun dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 300 miliar, sedangkan target belanja sebesar Rp 3,6 triliun. 

Proyeksi tersebut, ungkap Murdianto, diambil dari pertimbangan perekonomian Kabupaten Kotabaru pada tahun depan yang diperhitungkan masih seperti kondisi sekarang dan cukup optimis akan berkembang lebih baik dengan alasan mulai beroperasinya perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Kotabaru.

"Tentunya ini akan memengaruhi peningkatan pendapatan melalui dana bagi hasil dari pemerintah pusat," kata Murdianto. 

Selanjutnya, berdasarkan isu strategis dan kebijakan pembangunan daerah tahun 2025, Pemkab Kotabaru akan fokus pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menunjang pembangunan infrastruktur dan pariwisata.

Asisten II Sekda mengatakan, ada lima prioritas pembangunan yang ditetapkan, yakni meningkatkan pemenuhan pelayanan penunjang sektor perekonomian, meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pengelolaan lingkungan hidup, meningkatkan penanggulangan kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan meningkatkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan pihaknya akan melakukan pembahasan terhadap KUA PPAS 2025 yang telah disampaikan kepada Legislatif sesuai dengan mekanisme yang ada di dewan.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Kotabaru yang diwakili Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru," katanya.

Penulis: Nazat Fitriah

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال