BORNEOTREND.OM, KALSEL- Untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada PNS atas dedikasi, dan hasil kinerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melalui BKPSDM Kota Banjarbaru menggelar acara Penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Periode 1 Agustus 2024 kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemko Banjarbaru, Kamis (25/7/2024) di Aula Gawi Sabarataan.
Wali Kota Banjarbaru yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H. Said Abdullah, menyerahkan langsung SK Kenaikan Pangkat kepada 77 ASN yang naik pangkat, ia ingin ASN bisa memperbaiki kualitas pekerjaannya, memperbaiki disiplinnya, kompetensinya, serta taqwanya.
“Ketika berangkat kerja mari kita berniat untuk beribadah, yang ke - 2 niatnya untuk menambah manfaat, Insya Allah pekerjaan kita lancar dan sesuai dengan niat,” katanya.
Diinformasikan, pengusulan kenaikan pangkat reguler khususnya jabatan struktural dan pelaksana, akan diusulkan melalui aplikasi MyASN BKN, tanpa perlu surat usulan pengantar dari SKPD atau Instansi PNS terkait, sepanjang telah memenuhi persyaratan kenaikan pangkat regulernya, dan dokumen kelengkapan kepegawaian telah dilengkapi dan diunggah di dalam Simpeg.
Sumber: Kominfo Banjarbaru