Sampaikan Pandangan Umum, Fraksi DPRD Kapuas Setujui Raperda RPJPD 2025-2045

PANDANGAN UMUM FRAKSI: Salah satu perwakilan fraksi di DPRD Kapuas menyampaikan pandangan umum terkait Raperda RPJPD 2025-2045 – Foto Dok Ist


BORNEOTREND.COM, KALTENG – Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang  Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kapuas tahun 2024-2025 yang disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hadi pada rapat paripurna sebelumnya.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, terdapat fraksi-fraksi Dewan yang menyampaikan pandangan umumnya terkait penyampaian Raperda RPJPD tahun 2025-2045 secara berurutan.

Pandangan umum pertama disampaikan oleh fraksi Partai Golkar,  dilanjutkan oleh fraksi Partai PDI Perjuangan, fraksi Partai Nasdem, fraksi Partai Persatuan Pembangunan, fraksi Partai Gerindra, fraksi Partai Nurani Bintang Demokrat dan fraksi Partai Keadilan Amanat Bangsa.

“Masing-masing perwakilan dari fraksi-fraksi DPRD Kapuas telah menerima dan menyetujui dalam pandangan umumnya, dan nanti akan dibahas dengan mekanisme tahapan-tahapan pembahasan selanjutnya sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” ucap Wakil Ketua II DPRD Balangan, Evan Rahman Sahputra saat memimpin jalannya Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan III tahun sidang 2024 di ruang rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin (22/7/2024).

Dalam rapat rapat yang diikuti sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas serta dihadiri pula Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sekda Kapuas Septedy, Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas dan tamu undangan lainnya ini, Evan Rahman Sahputra mengatakan dalam rapat paripurna selanjutnya akan digelar tentang tanggapan Bupati Kapuas terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Dewan pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024.

Penulis: Gus

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال