Satpol PP Banjarbaru Tertibkan PMKS, PKL, Hingga Reklame Yang Langgar Aturan

 

TEGUR: Personel Satpol PP Banjarbaru saat menegur salah seorang PKL di sekitaran Masjid Agung Al-Munawarah, Selasa (16/7/2024) lalu.

BORNEOTREND.COM, KALSEL- Satpol PP Banjarbaru melakukan penertiban. Sasarannya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Pedagang Kaki Lima (PKL), dan reklame melanggar aturan.

Pertama, PMKS. Mereka ditemukan di Jalan Ahmad Yani. Tepatnya di depan Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

“Petugas hanya menegurnya,” ungkap Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru Yanto Hidayat, Selasa (16/7/2024) lalu.


Lalu menyisir ke Jalan Sapta Marga, Guntung Payung. Ada lima reklame ditertibkan. Reklame itu melanggar aturan Perda Nomor 5 tahun 2024.

Lanjut ke Jalan Trikora, didapati tiga PKL dan satu reklame menyalahi aturan.

“PKL kami beri surat peringatan agar tidak berjualan di tempat itu,” ujarnya.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال