Seluruh Fraksi DPRD Kalteng Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

 

RAMAI: Pengumuman persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2023 oleh DPRD Kalteng - Foto Dok Nett

BORNEOTREND.COM, KALTENG- Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Yohanes Freddy Ering, mengumumkan bahwa seluruh fraksi di DPRD telah menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

“Secara umum semua fraksi telah menerima Raperda tersebut dan rencananya akan disahkan dalam rapat paripurna hari ini. Namun, terkait dengan rekomendasi yang diberikan, sudah pasti ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti, dan kami meminta agar hal tersebut segera diselesaikan,”tuturnya, Senin (8/7/2024).


Masukan tersebut disampaikan langsung kepada pihak eksekutif berdasarkan evaluasi penggunaan anggaran dan perencanaan program di tahun 2023.

Meski demikian, Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2023 telah diterima dan disetujui oleh seluruh fraksi, ada sejumlah catatan dan rekomendasi yang ditekankan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Rekomendasi tersebut antara lain meminta pemerintah provinsi lebih proaktif dalam menyelesaikan sejumlah temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), serta meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan penyerapan belanja daerah.

“Artinya kalau dalam hal kinerja keuangan, pendapatan mencapai 102 persen, yang cukup bagus. Namun, penyerapan belanja hanya 86 persen, sehingga ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah,” jelasnya.

Dengan adanya hasil dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD menuntut pemerintah memperkuat SDM di badan pendapatan daerah dan samsat.

Mengingat target PAD tahun anggaran 2024 cukup besar, sehingga tidak boleh ada sektor yang bocor atau tidak tergali maksimal.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyebutkan bahwa DPRD juga menyoroti penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), di mana hasil survei nasional menempatkan Kalteng pada urutan ketiga dalam penyalahgunaan dana tersebut.

“Diketahui bahwa Personel di bagian pendapatan harus diperkuat untuk mencegah kebocoran. Sama halnya dengan dana BOS, meskipun diklaim sesuai SOP, DPRD meminta pengelolaannya diperbaiki lagi,” tukasnya.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال