Anggota DPRD Kapuas Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

PELANTIKAN ANGGOTA DPRD: Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kapuas Arief Kadarmo melantik dan mengambil sumpah 40 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas Kalteng periode 2024-2029 – Foto Dok Ist


BORNEOTREND.COM, KALTENG - 40 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas Kalteng periode 2024-2029 resmi dilantik, Senin (19/8/2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kapuas Arief Kadarmo di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas.

Acara tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Darliansjah beserta jajaran Forkopimda. Hadir pula sejumlah pejabat dan kepala OPD serta keluarga anggota DPRD terpilih.

Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Kapuas dijabat oleh Ardiansah dan Wakil Ketua Yohanes.

“Saya ucapkan terima kasih atas mandat yang telah diberikan kepada saya untuk menjadi ketua sementara,” ucapnya.

Ardiansah menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menyalurkan aspirasinya dan memilih wakil-wakil mereka yang duduk di lembaga DPRD melalui pemilu yang berlangsung secara demokratis.

“Perlu kita sadari bahwa jabatan sebagai anggota DPRD adalah amanah yang diberikan oleh masyarakat. Oleh karena itu kita harus menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” pungkas Ardiansah.

Penulis: Gus

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال