KETUA SEMENTARA: Suwanti dari PDIP ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kotabaru sementara sedangkan Awaludin dari PAN menjadi wakilnya – Foto Dok Ist |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - 35 orang anggota DPRD Kabupaten Kotabaru periode 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (26/8/2024).
Dengan dipandu Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru, para anggota dewan terpilih ini bersama-sama mengucap sumpah/janji.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatangan berita acara serta penyematan pin secara simbolis.
Dalam pelantikan ini juga dilakukan serah terima jabatan dari pimpinan lama DPRD Kabupaten Kotabaru kepada pimpinan sementara.
Suwanti dari PDIP ditunjuk sebagai ketua, sedangkan Awaludin dari PAN menjadi wakilnya.
"Terima kasih saya sampaikan kepada DPC PDIP Kotabaru yang telah memberikan amanah sebagai ketua sementara kepada saya," ujar Suwanti.
Sesuai ketentuan perundang-undangan, pimpinan sementara memiliki beberapa tugas pokok. Selain memimpin rapat di DPRD, pimpinan sementara juga akan memfasilitasi pembentukkan fraksi-fraksi serta memproses penetapan pimpinan definitif.
"Targetnya paling cepat Insya Allah dua minggu," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru periode 2019-2024 Syairi Mukhlis mengucapkan selamat kepada seluruh anggota dewan yang dilantik.
Tak lupa ia juga memohon maaf atas berbagai kekurangan selama dirinya memimpin lembaga dewan.
"Kami telah berupa seoptimal mungkin, namun sebagai manusia tempatnya salah dan khilaf," katanya.
Hal senada turut disampaikan Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alaydrus. Dia berharap anggota DPRD Kabupaten Kotabaru yang baru dilantik dapat bekerja sama dan saling mengisi dalam pembangunan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.
"Mari sama-sama pro aktif menggerakkan dan menjalin kebersamaan masyarakat dalam membangun daerah dengan memanfaatkan segala potensi yang ada," ajaknya.
Penulis: Nazat Fitriah