SOSIALISASI: Bagian Hukum Setda Balangan mensosialisasikan inovasi Si Paham – Foto Dok Ist |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Balangan menyediakan platform yang mudah digunakan bagi instansi pelaksana untuk melaporkan kegiatan aksi HAM yang telah dilaksanakan beserta data dukungnya.
Adapun platform tersebut adalah Inovasi Si Paham atau Sistem Pelaporan Aksi HAM. Sistem ini bertujuan untuk memudahkan proses pelaporan yang terintegrasi dan efisien.
Inovasi Si Paham diharapkan dapat menjadi contoh bagaimana teknologi informasi dapat dioptimalkan untuk mendukung pelaksanaan dan pemantauan Aksi HAM secara lebih efektif dan transparan.
Kabag Hukum Setda Balangan, M Roji SH menjelaskan, tujuan inovasi ini adalah untuk memfasilitasi pelaporan dan monitoring pelaksanaan aksi HAM secara efisien dan transparan dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam perlindungan dan pelaksanaan Hak Asasi Manusia dan menyediakan platform yang mudah digunakan bagi instansi pelaksana untuk melaporkan kegiatan aksi HAM beserta data pendukungnya.
"Adapun manfaatnya adalah untuk meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan aksi HAM dengan memudahkan publik untuk mengakses informasi terkait, mengurangi waktu dan biaya yang dibutuhkan untuk proses pelaporan dan monitoring, serta menghindari kesalahan manual, serta memungkinkan pemantauan yang lebih efektif terhadap pelaksanaan aksi HAM secara real-time," ujarnya.
Lebih lanjut, menurutnya, implementasi inovasi Si Paham menunjukkan berbagai hasil yang signifikan dalam upaya perlindungan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Balangan.
Pertama, terdapat peningkatan dalam pelaporan aksi HAM. Jumlah dan kualitas pelaporan kegiatan aksi HAM yang dilakukan oleh instansi pelaksana meningkat secara signifikan.
Dengan adanya platform ini, instansi dapat melaporkan kegiatan mereka dengan lebih mudah dan efisien, memastikan bahwa setiap aksi yang dilakukan terdokumentasi dengan baik dan dapat diakses untuk keperluan evaluasi dan pemantauan.
"Kedua, pemantauan terhadap pelaksanaan aksi HAM menjadi lebih akurat. Data yang terkumpul secara terintegrasi melalui Si Paham memungkinkan analisis yang lebih mendalam dan tepat waktu terhadap kegiatan yang dilaksanakan. Hal ini memudahkan dalam mengidentifikasi keberhasilan serta area yang memerlukan perbaikan, memastikan bahwa setiap aksi yang dilakukan efektif dan sesuai dengan tujuan perlindungan HAM," jelasnya.
Ketiga, inovasi ini juga berdampak positif pada perbaikan dalam implementasi kebijakan. Dengan data yang lengkap dan terstruktur, evaluasi terhadap implementasi kebijakan dan program-program perlindungan HAM menjadi lebih baik.
Ini memungkinkan pengambil kebijakan untuk menyesuaikan dan meningkatkan strategi mereka berdasarkan bukti yang ada, memastikan bahwa program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
"Secara keseluruhan, Si Paham tidak hanya meningkatkan efisiensi administrasi tetapi juga memperkuat pengawasan dan perlindungan Hak Asasi Manusia, menciptakan lingkungan yang lebih transparan, akuntabel dan adil bagi semua," tambahnya.
Penulis: Sri Mulyani