PERLIHATKAN DOKUMEN: Bupati Balangan H Abdul Hadi dan Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan memperlihatkan dokumen Raperda APBD-P 2024 – Foto Dok Ist |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaianLaporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024 di Ruang Paripurna Gedung DPRD Balangan, Sabtu (3/8/2024).
Anggota DPRD Balangan Hafiz Anshari saat membacakan laporan Banggar mengatakan pelaksanaan APBD-P tahun 2024 harus memuat setidaknya beberapa hal dalam rangka efektifitas, yang pertama yaitu program dan kegiatan memiliki tujuan yang spesifik serta Prioritas yang terukur
Kedua, meningkatkan kualitas Koordinasi serta Sinergi antara Pemerintah Daerah dengan DPRD.
Ketiga, meningkatkan sistem pengawasan serta selalu melakukan evaluasi pada setiap program kegiatan yang telah di laksanakan.
Keempat, pemanfaatan teknologi informasi sebagai bentuk efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan baik dimulai pada tahapan perencanaan, pelaksanaan serta monitoring.
Ia menambahkan, penting untuk memperhatikan tingkatan-tingkatan pada setiap program kegiatan, yang meliputi tingkat pencapaian target program kegiatan, tingkat penyerapan anggaran, tingkat kepuasan masyarakat serta efisiensi penggunaan anggaran.
"Keterbatasan sumber daya masih menjadi permasalahan yang selalu muncul baik dalam rangka pelaksanaan belanja maupun pelaksanaan kegiatan pada lingkup pendapatan daerah. Harapan kami dalam setiap tahunnya pemerintah daerah untuk selalu memperhatikan kualitas Sumber Daya Manusia melalui Pelatihan – Pelatihan serta selalu meningkatkan kualitas SDM melalui Program yang telah di berikan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ucapnya.
Kemudian terkait Kenaikan angka Pendapatan yang signifikan pada Anggaran Perubahan Tahun 2024 dapat menjadi penyemangat bagi kita untuk lebih giat lagi dalam melaksanakan program dan kegiatan sehingga besaran anggaran yang telah diberikan dapat terserap dengan maksimal, serta untuk selalu melakukan upaya–upaya dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah baik melalui pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah maupun Lain-lain PAD yang sah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Terakhir Hafiz mengingatkan kembali kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan asumsi–asumsi yang menjadi penyebab munculnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) serta melakukan manajemen maupun upaya–upaya yang dapat mengurangi kemungkinan munculnya SiLPA tersebut sehingga pada Pelaporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 nantinya efektifitas pelaksanaan program dan kegiatan tercapai dengan maksimal.
Penulis: Sri Mulyani