Banggar DPRD Kalsel Bahas KUPA dan PPAS APBD 2024

RAPAT: Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H. (kanan), memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T., di Gedung DPRD Provinsi Kalsel. (Foto: Dok Istimewa)


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kalsel, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T., pada Kamis (1/8/24) pagi

Rapat membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai ketua Banggar, menyatakan bahwa ini adalah rapat perdana dengan tujuan menyelaraskan pandangan mengenai arah pembangunan daerah untuk tahun 2024.

Diskusi ini menjadi dasar bagi penyusunan Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

 "Banggar ingin mendapatkan pemahaman langsung mengenai indikator dan asumsi ekonomi yang mempengaruhi kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalsel, serta pengalokasian anggaran untuk program kegiatan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," kata H. Supian HK.

 

Ia menambahkan, hasil dari rapat ini akan memberikan gambaran umum sebagai tolok ukur bagi DPRD dalam memberikan saran dan masukan terhadap substansi dan materi Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024. 

Setelah rapat ini, setiap komisi akan melaksanakan rapat pembahasan dengan mitra kerjanya, dan pada tanggal 21 Agustus 2024, APBD Perubahan akan disahkan dalam Rapat Paripurna.

Sumber: Humas DPRD Kalsel

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال