BANMUS: Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini (kanan), menerima kunjungan kerja dari anggota Banmus DPRD Kabupaten Kotabaru, M. Lutfi Ali (kiri), di ruang BP Perda DPRD Provinsi Kalsel. (Foto: Humas DPRD Kalsel)
BORNEOTREND.COM, KALSEL- Sekretariat Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan kerja (kunker) dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kotabaru. Kunjungan ini bertujuan untuk berbagi pengalaman dan berdiskusi terkait permasalahan penyusunan jadwal serta agenda kerja setelah pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bagi pimpinan dan anggota DPRD terpilih untuk periode 2024 – 2029.
Kunjungan kerja ini diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Jaini, di ruang BP Perda DPRD Provinsi Kalsel pada Jumat (2/8). Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak membahas berbagai isu penting, termasuk penetapan dan perencanaan program kerja untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas DPRD Kotabaru yang baru dilantik.
M. Lutfi Ali, S.Pd.I., selaku anggota Banmus, menjelaskan tujuan dari kunjungan ini.
"Kami datang ke sini karena provinsi menjadi acuan kami dalam menyusun dan menetapkan Alat Kelengkapan Dewan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Kami ingin memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga kami bisa menjalankan tugas dengan baik dan efektif," ujarnya.
Selain itu, Lutfi juga menambahkan bahwa Banmus DPRD Kotabaru sangat mengapresiasi kesempatan untuk dapat berdiskusi langsung dengan DPRD Provinsi Kalsel.
"Kami berharap dengan adanya sharing ini, kami dapat membawa pulang banyak pengetahuan dan panduan praktis yang dapat diterapkan di DPRD Kotabaru, terutama dalam hal penyesuaian jadwal dan pengaturan agenda kerja yang optimal," tambahnya.
Muhammad Jaini dalam sambutannya menyambut baik kunjungan ini dan berharap agar sinergi antara DPRD Provinsi Kalsel dan DPRD Kabupaten Kotabaru dapat terus terjalin dengan baik.
"Kami selalu terbuka untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan. Semoga apa yang didiskusikan hari ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi DPRD Kotabaru dalam menjalankan tugas-tugas ke depan," tuturnya.
Pertemuan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara kunjungan dan pertukaran cenderamata sebagai simbol kerjasama yang erat antara kedua lembaga legislatif.
Sumber: Humas DPRD Kalsel