CURANMOR: Pria berinisial F (42), JW (27) dan RW (20) diamankan di kantor polisi bersama barang bukti Honda Beat dalam kasus curanmor – Foto Humas Polres Tanbu |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Warga Desa Bulurejo, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu mengamankan tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Transmigrasi Km 30, Desa Sidomulyo RT 05 Dusun 2, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu.
Untuk tiga pelaku adalah pria berinisial F (42) warga Desa Manunggal Blok A1 RT 19, Kecamtan Mantewe, Kabupten Tanah Bumbu, JW (27) warga Jalan Transmigrasi RT 11, Dusun III Desa Bulurejo, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu serta RW (20) warga Jalan Transmigrasi RT 05 RW 03, Dusun 2 Desa Sukadamai, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK MmedKom yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPTU Jonser Sinaga mengungkapkan, ketiga pelaku berhasil diamankan pada hari Minggu tanggal 18 Agustus 2024 di kawasan Jalan Transmigrasi, Desa Sidomulyo, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu.
Jonser mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan ketiga pelaku terjadi sekitar pukul 03.00 WITA dan terekam kamera pengintai CCTV.
Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, warga setempat berhasil mengenali pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
Pada Senin tanggal 19 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 WITA, warga Desa Sidomulyo yang mengidentifikasi pelaku langsung mendatangi rumah salah satu tersangka berinisial JW yang tinggal di Desa Bulurejo. Setelah diinterogasi, JW mengakui perbuatannya.
“Aksi warga tidak berhenti di situ. Mereka kemudian mendatangi rumah tersangka kedua RW di Desa Sukadamai. RW mengakui keterlibatannya dan bersama JW diarahkan untuk menghubungi pelaku ketiga F, yang kemudian datang ke Desa Sidomulyo. Ketiga pelaku akhirnya diamankan oleh warga setempat sebelum diserahkan ke Polsek Mantewe,” kata Jonser.
Selain mengamankan ketiga pelaku, Polsek Mantewe juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi DA 6813 ZAJ, hasil kejahatan ketiga pelaku.
“Sepeda motor tersebut disembunyikan di rumah F di Kecamatan Karang Bintang sebelum akhirnya ditemukan oleh pihak kepolisian,” ujar Jonser.
Kapolsek Mantewe menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam membantu kepolisian mengungkap kasus ini.
Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh warga untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan di lingkungan masing-masing.
“Kejahatan bisa dicegah dengan kewaspadaan bersama. Jangan ragu untuk melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwajib,” tambahnya.
Jonser mengatakan, kasus ini menjadi peringatan bagi semua bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita.
“Mari bersama-sama ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Tanah Bumbu,” ajaknya.
Penulis: Jack