Bupati Kotabaru Resmikan Mesjid Kapal Pesiar dan Panggung Apung Menjulang

 

SIMBOLIS: Peresmian Mesjid Kapal Pesiar dan Panggung Apung Menjulang oleh Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH - Foto Dok Istimewa 

BORNEOTREND.COM, KALSEL- Kabupaten Kotabaru banyak mempunyai perubahan dari berbagai sektor selama kepemimpinan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH, salah satunya dari sektor infrastruktur.

Terbaru orang nomor satu di Kabupaten Kotabaru ini, melakukan peresmian peresmian Mesjid Kapal Pesiar Syaidina Ja'far dan panggung apung menjulang, Kamis (15/8/2024) lalu.

Peresmian sendiri ditandai dengan penandatanganan prasasti dan menekan tombol dan suara sirine pada 2 bangunan tersebut. Pembangunan 2 bangunan ini tentunya sejalan dengan visi misi bupati dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas masyarakat yang religius serta bukti nyata keberhasilan pemerintah Daerah Kotabaru dalam pembangunan wisata religi dibumi saijaan.

Disela kegiatan, Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH menjelaskan, panggung apung dan mesjid kapal pesiar tidak hanya menjadi sebuah objek wisata yang menampilkan keindahan dan kemegahan bangunan saja, tetapi menjadi ikon khas kabupaten Kotabaru selain tugu kembar raja ikan todak.

"Panggung apung ini dapat dimanfaatkan sebagai tempat pertemuan juga sebagai tempat penampilan kreativitas masyarakat ataupun hiburan lainnya. Keberadaan panggung apung ini bisa menjadi tempat pengembangan aktivitas kepariwisataan dan kebudayaan serta hiburan rakyat," jelasnya.


Sedangkan mesjid kapal pesiar Syaidina Ja'far ini diharapkan dapat mempermudah pengunjung wisata Siring laut untuk beribadah.

"Mesjid kapal pesiar ini hendaknya tidak hanya dikunjungi pada saat waktu sholat saja, namun masyarakat dapat memakmurkan dengan kegiatan bernuansa islami seperti dzikir, maulid Habsyi serta kegiatan islami lainnya," tukasnya.

Hadir dalam acara ini wakil bupati Kotabaru, forkopimda, asisten dan staf ahli dan Kepala SKPD lingkup pemerintah kabupaten Kotabaru.

Sumber: Kominfo Kotabaru

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال