Disetujui DPRD Kotabaru, APBD Perubahan 2024 Meningkat Jadi Rp 4,1 Triliun

TANDA TANGAN: Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis menandatangani dokumen persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 dalam rapat paripurna – Foto Dok Ist



BORNEOTREND.COM, KALSEL - DPRD Kabupaten Kotabaru menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 dalam rapat paripurna

Menariknya nilai APBD Perubahan 2024 mengalami peningkatan tajam jika dibandingkan dengan APBD murni, yakni mencapai Rp 4,1 triliun.

"Ada perubahan yang lumayan signifikan, kurang lebih hampir Rp 1 triliun," ujar Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis.

Syairi mengatakan lonjakan itu tak terlepas dari naiknya pendapatan, terutama dari dana TDF dengan nilai mencapai Rp 750 miliar. Kemudian ditambah lagi dengan dana bagi hasil dan juga ada kenaikan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selanjutnya, kata dia, kenaikan APBD ini akan dialokasikan untuk membiayai berbagai perbaikan infrastruktur, terutama jalan. Adapun ruas jalan yang menjadi prioritas yakni jalan lingkar Pulau Laut dan jalan-jalan di daratan Pulau Kalimantan. 

"Kemudian juga terkait dengan perbaikan infrastruktur pendidikan dan kesehatan, terutama pelayanan dasar dan penanganan stunting," tambahnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Said Akhmad mengucapkan terima kasih atas pembahasan yang telah dilakukan sehingga akhirnya APBD Perubahan 2024 dapat disahkan.

Pihaknya juga mengapresiasi saran dan masukan yang diberikan seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kotabaru dalam rapat paripurna.

"Segala kritik dan evaluasi akan kami tindak lanjuti untuk perbaikan di masa datang," katanya.

Adapun APBD Perubahan 2024 yang telah disahkan akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dilakukan evaluasi.

Evaluasi ini bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, material dan legalitas.

Penulis: Nazat Fitriah

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال