DILANTIK: Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah, Rabu (28/8/2024) - Foto Dok Nett |
BORNEOTREND.COM, KALTENG- Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Kepala Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
Dari 45 anggota DPRD Kalteng periode 2024-2029, 16 di antaranya adalah pertama yang terpilih kembali, sementara 29 lainnya adalah wajah baru, termasuk mantan anggota DPRD kabupaten/kota, eks birokrat dan pendatang baru di dunia politik.
Dalam kesempatan ini Arton S Dohong dari PDIP ditunjuk sebagai ketua sementara DPRD Kalteng, didampingi oleh Riska Agustin dari Partai Golkar sebagai wakil ketua sementara. Mereka bertugas memimpin rapat dan memfasilitasi pembentukan fraksi serta penyusunan aturan sampai pimpinan definitif terbentuk.
“Kerja sama seluruh anggota DPRD sangat penting untuk mendukung tugas pimpinan sementara, sehingga dibutuhkan kontribusi nyata dari semua pihak,” ucap Arton, Rabu (28/8/2024).
Dirinya menekankan bahwa tugas, wewenang, dan tanggung jawab akan dijalankan sesuai dengan sistem dan mekanisme pemerintahan yang diatur oleh Undang-undang.
Hal ini berarti DPRD dan pemerintah memiliki tanggung jawab bersama dalam pembangunan dan pembinaan masyarakat, sehingga anggota legislatif diharapkan bekerja dengan maksimal.
“Jadi sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD harus mampu menjadi mitra yang baik dan kompeten dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Ia juga berharap DPRD dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dengan lebih baik ke depan untuk memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat.
“Kami juga mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan, agar kami dapat menjalankan tugas dengan lebih baik,”tandasnya.
Sumber: Nett