DICORET: Gedung DPRD Kalteng saat dicoret-coret oleh pendemo - Foto Dok Nett |
BORNEOTREND.COM, KALTENG- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Wiyatno, menyampaikan permohonan maaf kepada Aliansi Masyarakat Melawan karena tidak dapat menerima secara langsung tuntutan yang disampaikan.
Ia menjelaskan bahwa yang menerima tuntutan tersebut diwakilkan kepada Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati.
"Pada prinsipnya, kita sebagai lembaga dewan menerima dan menyambut aspirasi semua aspirasi baik yang disampaikan melalui surat, audensi, ataupun yang disampaikan melalui cara demonstrasi," ujar Wiyatno, Jumat (23/8/2024).
Ia menegaskan bahwa berdemonstrasi merupakan hak yang dilindungi oleh undang-undang, jadi ia selaku legislator menerima aspirasi dan saran dari masyarakat.
"Silakan berdemonstrasi tapi dilakukan dengan cara-cara yang tidak merusak dan anarkis," tegasnya.
Ia menekankan, pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama demonstrasi. Legislator asal PDI-P ini menyatakan bahwa DPRD Kalteng akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Melawan.
"Apapun itu kita terima dan akan menindaklanjuti ke pusat," jelasnya.
Dirinya juga berharap agar Aliansi Masyarakat Melawan dapat memahami situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan dirinya untuk menerima langsung tuntutan tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD Kalteng tetap berkomitmen untuk mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Diharapkan dengan adanya perwakilan dari DPRD Kalteng yang menerima tuntutan tersebut, Aliansi Masyarakat Melawan dapat merasa dihargai dan aspirasi mereka dapat disalurkan dengan baik," pungkasnya.
Sumber: Nett