BORNEOTREND.COM, KALSEL- Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Sahbirin Noor, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T., menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Kamis (1/8/2024).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. (H.C.) H. Supian HK, S.H., M.H. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur yang akrab disapa Paman Birin, menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya rapat. Ia menekankan pentingnya penyampaian rancangan KUPA dan PPAS sebagai dasar penyusunan rencana dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Penyusunan Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS ini berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. RKPD ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang memuat Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah, serta Rencana Kerja dan Pendanaan untuk Tahun 2024,” ujar Paman Birin.
Pada tahun 2024, tema pembangunan Provinsi Kalsel adalah "Peningkatan Kualitas Daya Saing Daerah untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif." Menurut Paman Birin, tema ini memiliki makna strategis, dengan fokus pembangunan yang diarahkan untuk meningkatkan daya saing daerah, namun tetap memperhatikan prinsip-prinsip fundamental dalam pemerintahan dan pembangunan.
Prinsip-prinsip tersebut mencakup demokrasi, pemerataan, keadilan, kesetaraan, dan keberlanjutan.Selain itu, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel kali ini juga mengagendakan Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD Provinsi Kalsel terhadap Perubahan atas Keputusan DPRD Provinsi Kalsel Nomor 08 Tahun 2024 tentang Daftar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalsel tahun 2024.
Sumber: Humas DPRD Kalsel