CURI KABEL: Warga Sambas berinisial LAS ditangkap polisi karena mencuri kabel di PT Kodeco Agrojaya Mandiri (KAM) tempatnya bekerja – Foto Humas Polres Tanbu |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Karyawan PT Kodeco Agrojaya Mandiri (KAM) berinisial LAS (35) warga Desa Sidorejo RT 02 RW 02, Kecamtan Subah, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat diringkus anggota Polsek Angsana karena mencuri kabel tembaga di area perusahaan tempatnya bekerja.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan LAS terbongkar Kamis tanggal 22 Agustus 2024 sekitar jam 12.58 Wita, saat karyawan perusahaan PT KAM inisial R bersama petugas pengamanan dari personel Brimob melaksanakan pengecekan di mess milik pelaku.
“Sebelumnya pelaku sudah dicurigai mengambil kabel tembaga dan kabel aluminium milik perusahaan PT KAM karena ditemukan bekas kupasan kabel tembaga dan sisa-sisa pembakaran kulit kabel,” kata Jonser, Minggu (25/8/2024).
Selanjutnya, R menghubungi rekannya WS untuk melakukan penggeledahan ke mess perusahaan yang ditinggali oleh LAS.
“Kemudian R dan petugas pengamanan melakukan penggeledahan dan menemukan beberapa karung kawat tembaga yang sudah dikupas beserta dengan alat pemotong serta alat timbang,” ungkap Jonser.
Atas kejadian tersebut PT KAM mengalami kerugian sebesar Rp 4.665.825 (empat juta enam ratus enam puluh lima ribu delapan ratus dua pulih lima rupiah) dan langsung melapor ke Polsek Angsana guna proses lebih lanjut.
“Untuk barang bukti yang kami amankan yakni kabel tembaga dengan berat 56,6 kg, alumunium dengan berat 7,9 kg, besi plat dengan berat 14,05 kg,” beber Jonser.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor merk verza warna hitam dengan nopol DA 4675 ZAY, selanjutnya 1 buah timbangan digital, 1 buah gergaji kayu, 2 buah alat pahat, 2 buah palu dan 1 set mesin gerinda.
Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Jack