KPU Gelar Rapat kordinasi Tahapan Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Tahun 2024

 

SAMBUTAN: Ketua KPU Kota Banjarmasin Hj Rusnailah saat membuka Rakor terkait Pilkada Kota Banjarmasin Tahun 2024, Rabu (7/8/2024) di Hotel Fugo Banjarmasin - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) melibatkan berbagai pihak terkait untuk membahas dan menyusun langkah-langkah dalam proses pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin.

Rakor sendiri berlangsung, Rabu (7/8/2024) di Hotel Fugo Banjarmasin.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Banjarmasin Hj Rusnailah memaparkan beberapa persyaratan untuk bakal becalon Walikota dan Wakil Walikota banjarmasin.

“Seperti yang sudah saya sampaikan bahwa jadwal dan tahapan-tahapan penting dalam proses pencalonan, mulai dari pendaftaran, verifikasi berkas, hingga pemilihan,” ucapnya.


Dirinya juga menjelaskan bahwa Persyaratan Kriteria Calon dan para pengusung juga Menyampaikan persyaratan administratif dan kriteria calon yang harus dipenuhi oleh bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin.

“Kita juga Menyusun rencana koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pemahaman yang sama mengenai regulasi dan prosedur, merencanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada calon, partai politik, dan masyarakat mengenai proses pencalonan,” ujarnya

Dirinya pun berharap melalui Rakor ini pihaknya bisa memastikan bahwa semua pihak memahami proses dan persyaratan yang berlaku serta untuk menghindari masalah yang dapat menghambat proses pencalonan.

Penulis: Realita Nugraha

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال