DATANG: Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pulpis H Ahmad Rifai dan Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta saat melakukan pendaftaran, Rabu (28/8/2024) sore ke KPU Kabupaten Pulpis - Foto Dok Agerson |
BORNEOTREND.COM, KALTENG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) pada Rabu (28/8/2024) sore mulai menerima pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulpis H Ahmad Rifai dan Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta.
Kedua Paslon tersebut menjadi pendaftar pertama sejak KPU Pulpis membuka pendaftaran Paslon mulai Selasa (27/8/2024) sehari sebelumnya.
Kedatangan Ahmad Rifai dan Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta diantar para pimpinan Partai Pendukung dan Relawan yakni tujuh partai politik (Parpol) gabungan, yakni Partai Golongan Karya, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ketua KPU Kabupaten Pulpis Roby Hudin dan Para Komisioner serta Plt Sekretaris KPU Kabupaten Pulang Pisau Cory Pramita Sartiana dengan secara simbolis mengalungkan selendang kepada pasangan tersebut.
Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Pulpis Roby Hudin, pendaftaran Pilkada hari itu sesuai dengan tahapan Pemilu yang tertuang dalam ketentuan bahwa PKPU nomor 8 tahun 2024 masa pendaftaran dimulai dari tanggal 27 dan 28 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.
"Jadi sepanjang masuk mendaftarnya sebelum pukul 16.00 WIB, jadi masih bisa dilayani. Kecuali pada tanggal 29 Agustus 2024 pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 23.59 WIB," tukasnya.
Penulis: Agerson