KUA-PPAS APBD 2025 dan KUPA-PPAS APBDP 2024 Batola Ditetapkan

 

SIMBOLIS: Penandatanganan nota kesepakatan terhadap KUA dan PPAS APBD Tahun 2025 dan KUPA-PPAS Perubahan untuk Perubahan APBDP Tahun 2024, Jum’at (2/8/2024) lalu di Marabahan - Foto Dok Kominfo Batola

BORNEOTREND.OM, KALSEL- Plh Bupati Barito Kuala (Batola) H. Zulkipli Yadi Noor Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batola melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dan KUPA-PPAS Perubahan untuk Perubahan APBDP Tahun 2024, Jum’at (2/8/2024) lalu di Marabahan.

KUA dan PPAS yang telah disepakati ini diharapkan Zulkipli menjadi panduan kokoh dan mampu dipahami oleh para pemangku pemerintahan.

“Insya Allah kesamaan pemahaman akan lebih mudah diwujudkan. Dengan ditandatanginya nota kesepakatan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di kabupaten Barito Kuala akan dapat kita abdikan bagi kepentingan masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik,” harapnya.


Disampaikannya juga KUA dan PPAS yang telah disusun dan disepakati akan sangat menentukan kinerja pemerintah. Karena KUA dan PPAS sebutnya disusun dengan memperhitungkan berbagai faktor. 

“Faktor pengaruh dominan intern maupun utamanya faktor yang berasal dari luar lingkungan pemerintah kabupaten Barito Kuala. Kondisi ini harus kita sikapi dengan kearifan yang bijaksana, dengan mengedepankan efisien dan efektifitas dalam setiap pemanfaatan anggaran,” tegasnya.

Melalui KUA dan PPAS ini dikatakannya juga harus mampu mendukung target kinerja pemerintah kabupaten Batola serta perlu penajaman kembali terhadap pencapaian program dan kegiatan prioritas pembangunan. Disamping perlunya pemerintah mengalokasikan anggaran pada belanja-belanja yang bersifat wajib dan mendesak.

Selain itu dirinya juga menegaskan bahwa KUA dan PPAS sesuai tujuan dan maknanya masih bersifat sementara, sehingga struktur anggaran pada KUA dan PPAS yang telah disepakati ini tidak bersifat mutlak dan sangat memungkinkan berubah sesuai perkembangan anggaran baik pada saat APBD diajukan, dibahas maupun ditetapkan.

Berhadir lengkap dalam rapat paripurna staf ahli Bupati, Asisten, Para Pimpnan SKPD, Camat, Kepala Bagian, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN, BUMD dan insan pers.

Sumber: Kominfo Batola

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال