Maju di Pilkada 2024, Muhidin – Hasnur Resmi Mendaftar ke KPU Kalsel!

 

DAFTAR: Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel H Muhidin dan Hasnuriadi Sulaiman saat datang ke KPU Kalsel untuk melakukan pendaftaran di Pilkada Kalsel - Foto Dok Lita

BORNEOTREND.COM, KALSEL- Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin dan H Hasnuryadi Sulaiman resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel, Kamis (29/8/2024) pagi.

Diketahui ada 9 partai politik yang mengusung pasangan Muhidin-Hasnur (MH), yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Garuda, Perindo dan Partai Ummat

Dari pantauan di lapangan duet Muhidin-Hasnur kompak menggunakan seragam putih-putih yang mengusung jargon ‘Bekerja Bersama Merangkul Semua’.

Adapun proses penyerahan berkas pendaftaran dan persyaratan diserahkan langsung Muhidin-Hasnur diterima langsung oleh Ketua KPU Kalsel Provinsi Andi Tenri Sompa.

Dalam sambutanya, Calon Gubernur Kalsel H Muhidin mengaku bersyukur dan bangga bisa berpasangan dengan Hasnur. Pasalnya Hasnur yang terpilih sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2024 kemarin rela mundur dari jabatan tersebut.

“Saya bangga Hasnur mencalon, karena beliau calon DPR RI dan terpilih, tapi mau berkorban jabatan itu untuk memajukan Banua,” ujarnya.


Selain itu, Muhidin juga mengungkapkan alasannya mengapa mendaftar di hari terakhir. Sebab ujarnya pihaknya masih perlu melakukan kelengkapan berkas.

“Kenapa terakhir, ingin memenuhi berkas yang tertinggal,” ucapnya.

Adapun dari hasil verifikasi, KPU Provinsi Kalsel menyatakan berkas pendaftaran dan persyaratan pencalonan Muhidin-Hasnur lengkap dan dapat diterima.

“Berdasarkan pemeriksaan Pendaftaran dinyatakan diterima,” tambah Ketua KPU Kalsel Provinsi Andi Tenri Sompa.

Dari perolehan suara Parpol pengusung untuk pasangan Muhidin-Hasnur telah melebihi ambang batas 8,5 suara sah Parpol pengusung calon. Dimana dari hasil penghitungan KPU ada 605.038 suara sah dari Parpol pengusung Muhidin-Hasnur atau sebesar 27,68 persen.

Penulis: Realita Nugraha

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال