Pansus IV DPRD Kalsel Gelar Rapat Finalisasi Raperda

RAPAT: Ketua Pansus IV DPRD Kalimantan Selatan, Haji M. Noor Fajeri, SH, memimpin rapat finalisasi naskah Raperda tentang pengelolaan kekayaan daerah dan PAD yang sah. (Foto: Dok Istimewa)


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Selatan kembali menggelar rapat finalisasi naskah dengan berbagai pemangku kepentingan dari instansi terkait Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di ruang rapat Komisi IV, pada hari Kamis (1/8/2024).

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Haji M. Noor Fajeri, SH, beserta anggota pansus lainnya, sebagai tindak lanjut dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah pada tanggal 26 Juli 2024 lalu.

"Alhamdulillah, dalam rapat pansus kali ini, proses pengesahan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Beberapa materi telah diperbaiki dan ditambahkan untuk meningkatkan kualitas Raperda ini," ungkap Noor Fajeri.

 

Setelah Raperda ini selesai, Pansus IV, menurut Noor Fajeri, akan memfasilitasi langkah selanjutnya ke Kementerian untuk memperoleh masukan guna penyempurnaan sebelum dijadikan Perda. 

Diharapkan bulan ini Raperda tersebut dapat disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna.

"Harapan kami adalah agar Raperda ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah secara signifikan. Potensi pendapatan yang hilang harus dioptimalkan kembali, serta sumber pendapatan baru harus digali secara maksimal. Tidak perlu lagi ada keraguan dalam pemungutan karena aturan sudah diatur dalam Perda," tambah Noor Fajeri.

Rapat Pansus IV ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Balai Kesehatan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Pendapatan Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset Daerah, Kepala SDM, Kabiro Hukum dan Perekonomian, Direktur RSUD Ulin Muhammad Ansyari Saleh, Direktur RSJ Sambang Lihum, dan Direktur RSGM Hasan Aman.

Sumber: Humas DPRD Kalsel

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال