Pelantikan Anggota DPRD HSU, Supian HK Tekankan Sinergi dan Kepentingan Publik

PELANTIKAN: Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD HSU masa jabatan 2024-2029 di Aula K.H Dr. Idham Chalid, Amuntai. (Foto: Humas DPRD Kalsel)

BORNEOTREND.COM, KALSEL- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr. (H.C) H. Supian HK, S.H., M.H., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Masa Sidang II Tahun Sidang 2024 dalam rangka pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD HSU masa jabatan 2024-2029. Acara ini berlangsung di Aula K.H Dr. Idham Chalid, Amuntai, pada Senin (5/8/24) pagi.

Sebanyak 30 Anggota DPRD HSU yang dilantik oleh Kepala Pengadilan Negeri Amuntai ini merupakan hasil pemilu pada 14 Februari 2024 lalu, yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel.

Supian HK menyampaikan bahwa sumpah dan janji yang diikrarkan adalah tuntunan moral yang harus dipegang teguh dalam menjalankan tugas, wewenang, dan fungsi DPRD. Ia menekankan bahwa Anggota DPRD harus menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Lebih lanjut, Supian HK berharap agar keberadaan Anggota DPRD dapat mendorong kemajuan pembangunan di Kabupaten HSU. Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah.

“DPRD dan Kepala Daerah memiliki kedudukan sebagai mitra sejajar, meskipun dengan fungsi yang berbeda. Kerjasama antara DPRD, Kepala Daerah, serta pemangku kepentingan lainnya harus terus dijaga agar HSU semakin maju dan unggul ke depannya,” harapnya.

 

Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor, yang diwakili oleh Penjabat (Pj) Bupati HSU, H. Zakly Asswan, juga menyampaikan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama yang saling berkaitan, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Menurutnya, ketiga fungsi ini adalah pilar utama dalam menjamin terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga DPRD memiliki peran strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

“Dalam menjalankan fungsi legislasi, semoga DPRD dapat menghasilkan peraturan daerah yang berpihak pada kepentingan rakyat. Kita harus menjaga keselarasan program pembangunan di tingkat provinsi dan kabupaten untuk mengoptimalkan potensi daerah demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sumber: Humas DPRD Kalsel

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال