Pemetaan Tanah, Cara Kelurahan Palangka Cegah Sengketa

 

WAWANCARA: Lurah Palangka Dawid - Foto Dok mediacenter.palangkaraya.go.id 

BORNEOTREND.COM, KALTENG- Lurah Palangka Dawid mengatakan, pihaknya baru saja menggelar rapat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dikatakannya, rapat dengan BPN itu bertujuan untuk melakukan pemetaan tanah di wilayah Kelurahan Palangka, meskipun tahap sertifikasi belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Rapat kemarin membahas tentang pemetaan tanah yang akan dilakukan. Sertifikat belum bisa diterbitkan, tetapi jika pemetaan selesai tahun ini dan anggaran tersedia, sertifikasi akan segera dilaksanakan,” ungkap Dawid, Kamis (8/8/2024).


Lebih jauh ia menjelaskan, pemetaan tersebut sangat penting untuk mendata kepemilikan tanah warga dengan lebih akurat. Pihak kelurahan sendiri telah mulai mengumpulkan berkas-berkas dari masyarakat yang diusulkan untuk dipetakan.

Ia berharap seluruh kawasan di Kelurahan Palangka dapat dipetakan dengan baik, sehingga dapat meminimalisir terjadinya sengketa tanah.

“Dengan adanya pemetaan yang akurat, tumpang tindih kepemilikan tanah bisa kita hindari,” jelasnya

Disinggung soal kasus mafia tanah, dirinya mengungkapkan bahwa di wilayahnya jumlah kasus semacam itu sangat sedikit. 

“Kasus mafia tanah di Kelurahan Palangka tidak banyak. Bahkan bisa dikatakan sedikit dibandingkan dengan kelurahan lain,” bebernya

Namun demikian Dawid mengakui bahwa sengketa tanah tetap ada, terutama di kawasan Jalan Yos Sudarso. 

“Meskipun tidak banyak, kita tetap memantau dan mengambil langkah tegas dengan memblokir pergerakan mereka,” tandasnya.

Sumber: mediacenter.palangkaraya.go.id

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال