RAMAI: Arton S. Dohong saat memimpin rapat paripurna pada acara pelantikan anggota DPRD Kalteng masa jabatan 2024-2029 - Foto Dok Nett |
BORNEOTREND.COM, KALTENG- Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S Dohong, untuk pertama kalinya, memimpin rapat paripurna pada acara pelantikan anggota DPRD masa jabatan 2024 - 2029.
Rapat tersebut berlangsung, Rabu (28/8/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng.
Dalam rapat paripurna ini, Arton S Dohong menjalankan peran penting dalam memandu prosesi pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD yang baru dilantik.
"Sebagai pimpinan sementara, saya bertanggung jawab untuk memastikan kelancaran acara dan memulai masa kerja baru bagi para anggota DPRD yang telah dipilih melalui Pemilu 2024," katanya.
"Rapat paripurna ini menandai dimulainya tugas dan tanggung jawab baru bagi seluruh anggota DPRD Kalteng dalam menjalankan fungsi legislatif, serta mempersiapkan sinergi kerja yang baik dengan pemerintah daerah dalam rangka pembangunan dan pelayanan publik di Kalteng," tambahnya.
Dirinya menginformasikan bahwa ia memegang peran penting dalam memimpin DPRD selama masa transisi awal hingga terpilihnya pimpinan definitif.
Sebagai ketua sementara, ia bertugas memfasilitasi kegiatan awal DPRD, termasuk memimpin rapat paripurna pelantikan anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 dan memastikan kelancaran proses administrasi serta penyusunan aturan internal.
"Ditunjuk berdasarkan aturan perundang-undangan yang menetapkan bahwa ketua sementara memiliki peran sangat strategis, terutama dalam mengarahkan jalannya DPRD di masa-masa awal dan mempersiapkan pemilihan pimpinan definitif yang akan memimpin DPRD untuk lima tahun ke depan," tutupnya.
Sumber: Nett