Prinsip Good Governance Harus Berlaku di Birokrasi Pemerintahan Barsel

 

WAWANCARA: Anggota DPRD Kabupaten Barsel Rusinah Andelen - Foto Dok Nett

BORNEOTREND.COM, KALTENG- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Rusinah Andelen mengatakan, prinsip-prinsip good governance harus benar-benar menjadi prinsip umum yang berlaku pada keseluruhan birokrasi pemerintahan di Kabupaten Barsel.

“Misalnya dimana PNS diminta harus mampu mempertahankan azas profesionalosme dan netralitas, sehingga dapat memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan sebaik-baiknya,” katanya, Rabu (21/8/2024).


Dikatakannya, bahwa PNS merupakan unsur utama dari sumber daya aparatur negara yang mempunyai peranan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Artinya baiknya penyelenggaraan pemerintahan itu ada ditangan PNS,” kata politisi Nasdem Barsel itu.

Dirinya juga berharap bahwa PNS diharapkan mempunyai potensi untuk lebih mementingkan penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan.

Selain itu kata dia, PNS juga mampu mengembangkan kualitas dan kuantitas dibanding dengan sumber daya manusia swasta, baik secara nasional maupun global.

“Karena PNS dituntut harus mampu bertindak sebagai pembaharu serta mampu memfasilitasi serta menggali dan memberdayakan potensi masyarakat,” tegas Wakil Rakyat Dapil I Barsel itu.

Dia menambahkan, PNS juga harus bisa menjalin kolaborasi atau jaringan kerja yang luas cakupannya, dalam rangka menjebatani antara kepentingan negara, swasta dan masyarakat.

“Intinya PNS harus memenuhi tuntutan desentralisasi secara cepat dan berfungsi sebagai penyangga persatuan dan kesatuan bangsa,” tukasnya.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال