PT Jhonlin Group Raih Paritrana Award 2023 atas Komitmen Perlindungan Pekerja

 

SIMBOLIS: PT Jhonlin Group saat menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan - Foto Dok Istimewa 

BORNEOTREND.COM, KALSEL- PT Jhonlin Group menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award 2023 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan. 

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas komitmen perusahaan dalam memastikan perlindungan sosial bagi karyawannya serta pekerja rentan di sekitar lingkungan perusahaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Erfan Kurniawan, mengungkapkan rasa apresiasinya terhadap PT Jhonlin Group. 

"Penghargaan ini adalah bukti nyata dari komitmen PT Jhonlin Group yang tidak hanya mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga meluaskan perlindungan ini kepada masyarakat pekerja rentan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (TJSL)," ujar Erfan saat upacara penghargaan di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).


PT Jhonlin Group telah menunjukkan kepedulian tinggi dengan mengikutsertakan karyawan serta pekerja rentan seperti guru ngaji, marbot masjid, nelayan, dan pedagang kaki lima dalam program Jamsostek. 

"Kita sangat mengapresiasi program CSR dari PT Jhonlin Group yang telah memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di sekitar perusahaan. Ini adalah contoh bagi perusahaan lain dalam menjalankan tanggung jawab sosial mereka," tambah Erfan.

Menurut data, sebanyak 17.279 karyawan dari berbagai anak perusahaan Jhonlin Group terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu perusahaan ini juga melindungi sekitar 3.100 pekerja rentan di sekitar wilayah operasinya, yang dibiayai melalui kontribusi TJSL.

Sementara itu, Vice President of Corp Human Capital Jhonlin Group Tri Oktaria Wulandari, menyatakan kebanggaannya atas pencapaian ini. 

"Menerima Paritrana Award merupakan kehormatan besar bagi kami. Perlindungan Jamsostek sangat penting dalam menciptakan rasa aman bagi para pekerja sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih fokus dan produktif," kata Wulandari.

Dirinya juga memaparkan bahwa PT Jhonlin Group secara konsisten membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp5,4 miliar setiap bulannya untuk karyawan mereka, sementara untuk pekerja rentan terlindungi, perusahaan mengalokasikan Rp645 juta per bulan.

Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan Tanbu juga menyerahkan pembayaran manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada dua keluarga pekerja rentan yang tercakup dalam program TJSL PT Jhonlin Group, dengan total pembayaran sebesar Rp84 juta. Penghargaan ini memperkuat posisi PT Jhonlin Group sebagai perusahaan yang tidak hanya fokus pada bisnis, tetapi juga pada tanggung jawab sosial, terutama dalam hal perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال