RAMAI: Paslon Acil Odah dan Rozanie tiba di KPU Kalsel untuk mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel - Foto Dok Lita |
BORNEOTREND.COM, KALSEL- Pasangan Bakal Calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Raudatul Jannah dan Bakal Calon Wakil Gubernur Kalsel H Akhmad Rozanie, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, Rabu (28/8/2024) di Jalan Ahmad Yani KM 3,5 Banjarmasin.
Pasangan ini diketahui diusung lima Partai Politik yaitu Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PDIP dan terbaru ada Partai PKB.
Tidak ketinggalan, pimpinan lima partai pengusung tersebut tampak berhadir di pendaftaran Acil Odah-Rozanie.
KPU Kalsel menyatakan dokumen pendaftaran Acil Odah-Rozanie lengkap sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
“Setelah dilakukan verifikasi, berkas pendaftaran diterima,” ucap Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa.
Dirinya juga menyebut pasangan Acil Odah-Rozanie telah memenuhi syarat dukungan dari partai politik.
“Untuk persentase lebih dari 63,43 persen atau 1.386.272 suara sah,” jelasnya.
Selanjutnya, ia bersama jajaran menunggu prosesi pendaftaran pasangan bakal calon lain.
Salah satunya Muhidin-Hasnur yang akan mendaftarkan diri pada Kamis, 29 Agustus 2024.
“Informasinya sekitar pukul 09.30 Wita,” tuturnya.
Andi Tenri juga menyampaikan bahwa surat pengunduran sebagai ASN dalam dokumen pendaftaran. Begitu juga dengan Rozanie yang melampirkan surat pengunduran diri sebagai Anggota DPRD Kalsel.
“SK pemberhentian sudah ada, resmi sudah tidak sebagai ASN,” pungkasnya.
Penulis: Realita Nugraha