DAFTAR: Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor dan Supian Akbari saat melakukan pendaftaran, Kamis (29/8/2024) ke Kantor KPU Kota Banjarmasin - Foto Dok Lita |
BORNEOTREND.COM, KALSEL- Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor dan Supian Akbari, resmi melakukan pendaftaran, Kamis (29/8/2024) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin.
Keduanya diantar oleh Ketua DPD Demokrat Kalimantan Selatan (Kalsel) sekaligus Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Anggota DPRD Kalsel dari Fraksi PDIP Rosehan Noor Bahri.
Tak lupa, Arifin-Akbari juga diantar oleh istri masing-masing beserta perwakilan dari partai politik yang mengusung. Yakni Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar hingga Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
“Alhamdulillah, berkas dan persyaratan kami diterima dengan dengan baik, mudah-mudahan dengan Jargon kami Arifin-Akbari Banjarmasin Beriman Berkelanjutan (AABAIK), kami bisa merebut hati rakyat di Pilkada Banjarmasin Tahun 2024," ujar Calon Walikota Banjarmasin Ariffin Noor.
Dirinya juga bertekat bisa mendapatkan hasil terbaik, dan di Pilkada 2024 ini bisa berjalan dengan aman dan damai.
Di lain kesempatan, Ketua KPU Kota Banjarmasin Rusnailah menyampaikan bahwa berkas pendaftaran Arifin Noor dan Supian Akbari diyatakan lengkap.
“Didukung 5 partai politik, dengan total Suara sah dukungan sebanyak 176.002,” tambahnya.
Dirinya juga menyebutkan pendaftaran berkas persyaratan pencalonan Walikota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin di tutup malam ini jam 23.00 WITA.
Penulis: Realita Nugraha