AKD Belum Terbentuk, DPRD Kotabaru Tunda Pembahasan Nota Keuangan RAPBD 2025

RAPAT PARIPURNA: DPRD Kotabaru menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2025, belum lama tadi – Foto Dok Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL - DPRD Kabupaten Kotabaru menunda pembahasan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) tahun anggaran 2025 yang diajukan pihak Eksekutif sejak dua pekan lalu.

Hal ini terjadi lantaran Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mulai dari pimpinan hingga komisi dan badan-badan yang diperlukan untuk menjalankan fungsi lembaga Legislatif belum terbentuk. 

"Belum ada (pembahasan), nanti setelah ada pimpinan definitif," ujar Ketua Sementara DPRD Kabupaten, Suwanti.

Politisi PDI-P ini menjelaskan setelah ada penetapan pimpinan definitif, tahapan berikutnya adalah pembentukkan AKD lainnya serta pengesahan tata tertib DPRD. 

Selanjutnya barulah pihaknya akan menjadwalkan rapat kerja pembahasan nota keuangan RAPBD 2025 antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kotabaru dengan tim dari pemerintah daerah.

"Targetnya insya Allah akhir bulan ini sudah dilaksanakan penetapan pimpinan definitif," tambahnya.

Suwanti pun tetap optimis pengesahan APBD 2025 tidak akan melewati tenggat waktu yang ditentukan kendati pembahasannya tertunda. 

Sesuai aturan, pengesahan APBD harus dilakukan melalui penetapan peraturan daerah paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran dimulai.

Penulis: Nazat Fitriah

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال