Wakil Ketua Pansus, Agus Mulia Husin memimpin rapat Rancangan Peraturan Tatib DPRD Kalsel 2024-2029. Foto-dprdkalselprov.id |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kalsel 2024-2029 kembali gelar rapat pembahasan isi substansi tatib, Selasa (17/9/2024), bertempat di lantai 4 Gedung DPRD Provinsi Kalsel.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agus Mulia Husin, tersebut, pembahasan dilakukan dengan menggunakan tata tertib terdahulu sebagai acuan untuk dievaluasi dan ditingkatkan agar dapat mendorong produktifitas kinerja anggota DPRD Provinsi Kalsel.
“Pembahasan tatib sudah memasuki pasal 31, besok akan kita lanjutkan lagi, mudah-mudahan dalam waktu dekat pansus bisa terselesaikan, sehingga kita DPRD bisa sudah menyusun Komisi-komisi dan AKD-AKD lainnya, sehingga tugas dewan bisa berfungsi, mudah-mudahan dewan sudah bisa bekerja asalkan tatib kita sudah selesai,” ujar Agus.
Mengingat urgensi tata tertib ini sebagai acuan setiap aktivitas Anggota DPRD Provinsi Kalsel dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal, Agus berharap dapat segera dirampungkan tentunya dengan tetap memperhatikan kualitas substansi tatib itu sendiri.
“Kami berusaha secepatnya tatib kita selesaikan, jadi besok kita rapatkan lagi mulai jam 10, dan akan langsung dipimpin oleh Ketua Pansus,” pungkas politisi Partai Amanata Nasional ini.
Sumber: dprdkalselprov.id