DPRD Kotabaru Terima Nota Keuangan RAPBD 2025 dari Pemkab Kotabaru

TERIMA DOKUMEN: Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti menerima dokumen Nota Keuangan RAPBD 2025 dari Staf Ahli Bupati Kotabaru Zaenal Arifin – Foto Dok Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menerima nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025 dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Dokumen nota keuangan tersebut diserahkan Staf Ahli Bupati Kotabaru Zaenal Arifin kepada Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti dalam rapat paripurna, Sabtu (14/09/2024).

"Terima kasih kepada Bupati Kotabaru yang diwakili Staf Ahli telah menyampaikan pidatonya terkait nota keuangan RAPBD 2025," ujar Suwanti.

Selanjutnya lembaga Legislatif akan segera melakukan pembahasan terhadap nota keuangan tersebut baik secara intern maupun bersama-sama dengan Eksekutif.

"Agar dalam beberapa hari ini kami dapat menyampaikan laporan akhir kepada Bupati Kotabaru melalui rapat paripurna," katanya.

Sementara itu, Zaenal Arifin menjelaskan bahwa RAPBD disusun berdasarkan skala prioritas kegiatan serta plafon jumlah anggaran sebagaimana yang telah disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).

"Guna meningkatkan kualitas, efisiensi, dan efektifitas anggaran yang diajukan, pemerintah berharap masukan-masukan dari DPRD," tambahnya.

Berdasarkan hasil pembahasan antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Kotabaru, untuk total APBD pada RAPBD 2025 ditetapkan sebesar Rp 4,6 triliun, bertambah Rp 496 miliar atau naik 11,8 persen dari tahun sebelumnya. 

Adapun kebijakan belanja daerah pada tahun anggaran 2025, selain pemenuhan pelayanan dasar masyarakat dan penanggulangan kemiskinan, terutama diarahkan untuk pencapaian target kinerja RPJMD.

Penulis: Nazat Fitriah

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال