KONRENSI PERS: Ketua KPU Gunung Mas Elfrinst Gunandry Tumon didampingi para Komisioner KPU Gumas saat menggelar konferensi pers penetapan Paslon Pilkada 2024 Gumas - Foto Dok Ardo |
BORNEOTREND.COM, KALTENG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 diwilayah setempat.
Ketua KPU Gunung Mas Elfrinst Gunandry Tumon mengatakan, dua paslon yang mendaftar sejak dibukanya pendaftaran calon Bupati-Wakil Bupati Gumas untuk Pilkada 2024, dinyatakan sah maju dalam Pilkada 2024.
"Setelah melalui berbagai tahapan, kedua pasangan tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai paslon oleh KPU setempat," tegas Elfrinst, saat konferensi pers, Minggu (22/9/2024).
Disampaikannya, kedua pasangan calon tersebut yakni pasangan Jaya Samaya Monong-Efrensia LP Umbing dan Kusnadi B. Halijam-Daldin.
"Pasangan Jaya S. Monong-Efrensia Lp Umbing diusung oleh tujuh partai politik yakni Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, Perindo, PAN dan PKB," jelasnya.
Jumlah suara sah parpol pengusung paslon Jaya-Efrensia adalah sebanyak 48.553 suara, atau 70 persen dari suara sah Pileg Gumas 2024.
Kemudian, lanjutnya, pasangan Kusnadi B Halijam-Daldin diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan jumlah suara sah sebanyak 16.969 (24%) suara pada pemilu legislatif tahun 2024 lalu.
"Selanjutnya kedua pasangan calon kepala daerah gunung mas ini akan mengikuti pengundian dan penetapan nomor urut yang akan dilangsungkan pada hari Senin 23 September 2024," tukasnya.
Penulis: Ardo