Honda Scoopy Hilang Gegara Kunci Kontak Diletakkan di Dashboard

CURANMOR: Pelaku curanmor berinisial IR diamankan bersama barang bukti sepeda motor Honda Scoopy – Foto Humas Polres Tanah Bumbu


BORNEOTREND.COM, KALSEL – Akibat lalai meletakkan kunci kontak di dashboard, seorang pria berinisial SA (33) kehilangan sepeda motor Honda Scoopy DA 6067 GBP miliknya.

Peristiwa ini terjadi di rumah korban di Jalan Ketapi Ujung, Gang Belimbing RT 005, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu hari Rabu (11/9/2024) sore sekira jam 17.00 Wita.

Kapolres Tanbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengatakan, kejadian berawal pada saat korban SA memarkirkan sepeda motor miliknya di samping rumah yang mana sebelumnya sepeda motor tersebut dipakai oleh korban pergi ke kantor Desa Bersujud untuk mengambil kupon gas.

“Pada saat memarkirkan sepeda motor tersebut korban tidak mengunci stang lalu menaruh kunci kontak sepeda motor tersebut di dashboard sebelah kiri kemudian masuk ke dalam rumah. Lalu pada saat korban bangun tidur sekira jam 16.30 Wita dan ingin kembali ke kantor desa untuk mengambil gas, korban sudah tidak mendapati sepeda motor miliknya,” kata Jonser, Jumat (13/9/2024).

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Empat, Polres Tanah Bumbu.

Setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motornya ke pihak kepolisian, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku adalah pria berinsial IR warga Sengayam RT 007 RW 002, Desa Sengayam, Kecamatan Pamukan Barat, Kabupaten Kotabaru.

Selain mengungkap identitas pelaku, polisi juga berhasil melacak keberadaannya di tempat persembunyiannya di Kabupaten Paser, Kaltim.

Berbekal informasi ini, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu di-back up oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu dan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Paser kemudian meringkus IR (27) di tempat persembunyiannya di Kabupaten Paser pada hari Kamis tanggal 12 September 2024 sekitar jam 20.00 Wita.

“Jadi setelah dilakukan pengejaran pelaku curanmor ini berhasil ditangkap di wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Pelaku curanmor diamankan tepatnya di Jalan Jendral Sudirman Nomor 19, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Tanah Paser,” kata Jonser.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال