Presiden Joko Widodo. Foto-Antara |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Istana Kepresidenan menegaskan kisruh Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang Indonesia (Kadin) adalah murni urusan internal Kadin. Presiden Joko Widodo disebut tak ikut campur dalam polemik tersebut.
Dalam Munaslub tersebut, Anindya Bakrie terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum Kadin. Adapun Arsjad Rasjid yang menjabat ketum Kadin menganggap munaslub itu ilegal.
"Tidak ada cawe-cawe dari Presiden. Itu urusan internal Kadin," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan dikutip Selasa (17/9/2024).
Istana menegaskan, Presiden Jokowi menghormati Kadin sebagai lembaga independen. Apalagi Kadin punya aturan internalnya sendiri. "Presiden sangat menghormati Kadin sebagai lembaga independen yang memiliki mekanisme internal sesuai AD/ART Kadin," ujar Ari.
Ari juga menyatakan kepengurusan organisasi menjadi ranah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas. Adapun Menkumham sendiri disebut sudah menerima hasil pemilihan ketua umum Munaslub Kadin.
"Proses awal di pemerintahan ada di Kementerian Hukum dan HAM. Istana/Kemensetneg belum menerima surat dari Kemenkumham," ujar Ari.
Diketahui, atas kisruh itu Ketua Kadin Arsjad Rasjid melaporkan dualisme kepemimpinan ke Presiden Jokowi. Arsjad meminta Presiden Jokowi merespons kisruh karena Munaslub Kadin 2024. Surat ini juga sebagai tindak lanjut dari pernyataan resmi yang dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang menegaskan Munaslub Kadin 2024 ilegal.
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) disebut sudah menerima surat dari Arsjad Rasjid. Tapi surat tersebut masih di Kemensetneg dan belum di meja Presiden Jokowi.
"Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid. Surat tersebut, posisinya masih di Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih lanjut," ujar Ari.
Sumber: Republika.co.id