DISKUSI: Rapat koordinasi pembahasan dana kampanye pilkada Gunung Mas Tahun 2024 baru - baru ini - Foto Dok Ardo |
BORNEOTREND.COM, KALTENG- Dana kampanye bagi setiap Pasangan Calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2024 dibatasi maksimal Rp21.440.413.200 per paslon.
Komisioner KPU Gunung mas Ihwan menyampaikan bahwa pembatasan dana kampanye tersebut merupakan hasil kesepakatan antara dua paslon peserta Pilkada Gumas Tahun 2024.
“Kami sudah beberapa kali rapat membahas pembatasan dana kampanye, yang diikuti oleh tim masing-masing paslon serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gumas. Hasilnya disepakati dana kampanye maksimal sekitar Rp21,440 miliar,” jelasnya usai kegiatan rapat final pembahasan dana kampanye pilkada gumas, yang berlangsung di aula kantor KPU setempat.
Angka tersebut didapat mempertimbangkan berbagai hal, antara lain luas wilayah di kabupaten Gunung Mas, dan berbagai hal lainnya sesuai kondisi di daerah.
Dana kampanye maksimal Rp21,440 miliar tadi merupakan akumulasi jumlah dari tiap jenis metode kampanye, yakni pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog, rapat umum, media sosial dan kampanye yang tidak bertentangan dengan ketentuan perundang undangan, serta pengadaan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye.
Dikatakan bahwa secara umum, pembatasan dana kampanye ini bertujuan untuk menjaga kampanye berlangsung secara sehat, transparan, dan mencegah terjadinya praktik politik uang untuk memengaruhi pemilih.
Dengan adanya batasan dana kampanye tadi, maka diharapkan setiap paslon peserta Pilkada Gumas 2024 tidak melakukan kampanye secara berlebihan. Masa kampanye dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024.
Sebelumnya, Ketua KPU Gumas Elfrinst Gunandry Tumon di Kuala Kurun menyampaikan bahwa pilkada di kabupaten yang bermooto habangkalan penyang karuhei tatau ini diikuti oleh dua paslon. Paslon dengan nomor urut 1 yakni Jaya S Monong dan Efrensia LP Umbing, serta paslon nomor urut 2 yakni Kusnadi B Halijam dan Daldin.
Penulis: Ardo