KPU Kalteng Tetapkan DPT Pilkada 1.960.053 Juta Pemilih

 

SIMBOLIS: Penetapan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat Provinsi Kalteng untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024, Minggu (22/9/2024) lalu - Foto Dok Tri


BORNEOTREND.COM, KALTENG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Jumlahnya tersebar di 136 kecamatan dengan 1571 desa dan kelurahanan dari 14 kabupaten kota seKalteng. Tercatat ada 4446 TPS, kemudian jumlah pemilihnya total sebanyak 1.960.053,” ujar Ketua KPU Kalteng Sastriadi, Minggu (22/9/2024) lalu usai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat Provinsi Kalteng untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024.


Dari total sebanyak 1.960.053 pemilih, tercatat sebanyak 1.006.845 pemilih laki-laki dan 953.208 pemilih perempuan.

Setelah penetapan DPT akan dilakukan pengundian nomor urut yang rencananya dilaksanakan Senin (23/9/2024) mendatang. Selanjutnya akan dilaksanakan tahapan kampanye dari 25 September sampai 23 November 2024.

Sebelum memasuki masa kampanye dilaksanakan dulu deklarasi kampanye damai yang akan dilaksanakan dari seluruh KPU kabupaten kota maupun provinsi di Kalteng. Untuk KPU Provinsi Kalteng dilaksanakan 24 September 2024 di Bundaran Besar Palangka Raya.

Penulis: Tri

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال