PLENO: KPU Provinsi Kalteng saat mengumumkan Paslon Cagub dan Cawagub di Pilkada 2024 - Foto Dok Tri |
BORNEOTREN.COM, KALTENG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi mengumumkan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Adapun keempat paslon tersebut yakni Abdul Razak-Sri Suwanto, Agustiar Sabran-Edy Pratowo, Willy M Yosep-Habib Ismail, dan Nadalsyah-Supian Hadi.
“Kami sudah menetapkan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng. Keempatnya sudah dinyatakan layak dan sah untuk mengikuti pilkada 2024,” kata Ketua KPU Provinsi Kalteng Sastriadi.
Menurut dia, penetapan calon peserta Pemilihan Gubernur (Pilgub) dilakukan dalam rapat pleno tertutup sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.
Dalam surat keputusan KPU Provinsi Kalteng Nomor 45 Tahun 2024, paslon Abdul Razak-Sri Suwanto diusung oleh lima partai politik yakni Golkar, Perindo, Buruh, Gelora dan Ummat. Sementara paslon Agustiar Sabran-Edy Pratowo diusung oleh Gerindra, PKS, PAN, PKN, dan PSI.
Selanjutnya paslon Willy M Yosep-Habib Ismail diusung oleh NasDem, PKB dan PBB. Terakhir paslon Nadalsyah-Supian Hadi diusung oleh PDI-Perjuangan, Demokrat, Hanura, dan PPP.
Penulis: Tri