TERTANGKAP: Salihin alias Saleh, bos kartel narkoba Kalteng - Foto Dok @infobnn_ri |
BORNEOTREND.COM, KALTENG- Pada 2 September 2024 lalu, BNN menggerebek Salihin alias Saleh (39 tahun), bos kartel narkoba, di Kampung Puntun, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Saleh ditangkap, bahkan kakinya ditembak.
Terdapat sisi lain penggerebekan itu. Rumah di tengah hutan itu dari luar nampak seperti bedeng, padahal dalamnya terdapat tempat berendam.
"Gemilang kemewahan di dalam rumah kayu milik Saleh, gembong narkoba, di Kampung Puntun. Tempat ini kerap dijadikan lokasi pesta narkoba oleh Saleh bersama wanita-wanita simpanannya," demikian statement BNN RI melalui siaran resminya seperti dikutip pada Senin (23/9/2024) lalu.
Lantas Bagaimana bentuk rumah itu?
SEPI: Pos penjagaan luar rumah Saleh - Foto Dok BNN RI & BNN Kalteng |
TAMPAK DALAM: Bagian dalam rumah Saleh ada kaligrafi - Foto Dok BNN RI & BNN Kalteng |
TAMPAK DALAM: Kamar mandi rumah Saleh - Foto Dok BNN RI & BNN Kalteng |
TAMPAK DALAM: Tempat berendam di dalam rumah Saleh - Foto Dok BNN RI & BNN Kalteng |
Akhir Sang Raja Narkoba
"Namun kini kekuasaan sang raja narkoba telah hancur di tangan BNN," begitu kata BNN.
Saleh merupakan bandar narkoba yang dimejahijaukan atas kepemilikan 202,8 gram sabu. Saleh divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Perkara Saleh disidang hingga Kasai MA 25 Oktober 2022. Saleh melarikan diri saat belum sempat ditangkap, pindah dari satu hotel ke hotel lainnya, dari Samarinda hingga Banjarmasin.
Sebelum ke Kampung Puntun, Saleh sempat ke rumahnya di Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalteng. Rumah ini digeledah dan ditemukan duit Rp902.538.000.
Sumber: Kumparan.com