TANDA TANGAN: Ketua sementara DPRD Kotabaru, Suwanti menandatangani SK calon pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru periode 2024-2029 – Foto Dok Ist |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pelantikan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Kotabaru periode 2024-2029 masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalimantan Selatan.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti menjelaskan, SK Gubernur Kalsel tersebut menjadi dasar untuk menetapkan pimpinan definitif.
"Setelah itu baru diparipurnakan kembali untuk penetapannya," ujarnya.
Untuk mendapatkan SK Gubernur, nama-nama calon pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru pun telah diusulkan.
Usulan disampaikan ke Biro Pemerintahan Provinsi Kalsel melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru.
Suwanti sendiri berharap SK Gubernur Kalsel segera terbit sehingga pimpinan definitif DPRD Kabupaten Kotabaru bisa secepatnya dilantik.
Hal itu dinilai perlu agar pihaknya dapat melaksanakan tahapan selanjutnya sebagai anggota Legislatif, seperti pembentukkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pengesahan tata tertib.
"Kemarin saya tanyakan juga, tidak ada batas waktunya. Yang penting diurus supaya lebih cepat saja," katanya.
Sebelumnya, nama-nama calon pimpinan DPRD Kabupaten Kotabaru periode 2024-2029 telah diumumkan.
Ketua sementara DPRD Kotabaru dijabat Suwanti dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sedangkan wakilnya masing-masing Awaludin dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Chairil Anwar dari Partai Golkar.
Penulis: Nazat Fitriah