Pemkab dan Kejari Balangan Jalin Kerja Sama Bantuan Hukum Perdata dan TUN

TANDA TANGAN: Bupati Balangan, Abdul Hadi bersama Kepala Kejari Balangan, Mangantar Siregar menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pemberian bantuan hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) – Foto Dok Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan menandatangani perjanjian kerja sama terkait pemberian bantuan hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Hotel Aria Barito, Banjarmasin.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan camat se-Kabupaten Balangan.

Bupati Balangan, Abdul Hadi dalam sambutannya,, berharap kerja sama ini dapat meningkatkan pemahaman jajaran Pemerintah Daerah terkait permasalahan hukum di bidang perdata dan TUN.

“Dengan adanya kerja sama ini semoga seluruh jajaran pemerintah daerah dapat memahami apa yang akan menjadi bekal bagi setiap satuan kerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” kata Abdul Hadi.

Sementara itu, Kepala Kejari Balangan, Mangantar Siregar menjelaskan, pihaknya memiliki wewenang untuk bertindak atas nama Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, dalam urusan perdata dan TUN. Selain itu, Kejaksaan juga berperan memberikan pertimbangan hukum kepada pemerintah.

"Kami mengedepankan upaya pencegahan, namun penindakan tetap dilakukan jika diperlukan. Biasanya, perjanjian seperti ini berlaku selama dua tahun dan dapat diperbarui," jelasnya.

Mangantar mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk menjamin tegaknya kepastian hukum, menyelamatkan keuangan Negara, menegakan kewibawaan pemerintah dan Negara, serta melindungi hak-hak keperdataan masyarakat.

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال