Pemko Banjarbaru Beri Pelayanan Kemasan Gratis untuk UMKM

 

Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin Ketika membuka secara resmi Rumah Kemasan, tempat pelayanan gratis yang diberikan Pemko Banjarbaru untuk para UMKM. Foto-dok.Media Centre Kota Banjarbaru

BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarbaru memberikan pelayanan kemasan gratis untuk UMKM. Rumah Kemasan (layanan gratis) tersebut telah dibuka secara resmi Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin pada Rabu (11/09/2024) siang.

Rumah Kemasan  terletak di samping Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarbaru di Jalan Panglima Batur Barat No. 08. Mereka menerima pelayanan berupa pembuatan kemasan produk dengan berbagai jenis dan bentuk. Peresmian ini adalah tindak lanjut dari pembukaan Rumah Kemasan pada 2022 lalu. Dimana pada tahun tersebut hanya membuka jasa konsultasi bagi para pelaku usaha.

Sang walikota, Aditya mengajak seluruh UMKM Kota Banjarbaru untuk mengoptimalkan pelayanan Rumah Kemasan agar dapat naik kelas dengan tampilan yang eye catching.

“Kalau packagingnya bagus dan isinya bagus Insya Allah penjualan juga akan baik. Maka gunakan secara optimal pelayanan yang ada disini, untuk menaikkan nilai produk dan daya saing daerah Kota Banjarbaru,” tururnya.

 

Sementara itu, Muriani, selaku Kadisdag Kota Banjarbaru menjelaskan peralatan yang ada di Rumah Kemasan menggunakan dana inflasi tahun 2023 akhir. Dan diwaktu mendatang juga akan tersedia kemasan cup. Ia juga menghimbau agar fasilitas ini dimanfaatkan sebaik mungkin dan digaungkan ke masyarakat luas.

“Pada saat inilah kita ingin menyampaikan terutama kepada Lurah, Camat, perwakilan RT Mandiri dan para IKM dan UKM bahwa kita ada rumah kemasan tolong dimanfaatkan semaksimal mungkin” terangnya.

Bagi masyarakat khususnya pelaku usaha atau industri kecil/menengah di lingkup pemerintah Kota Banjarbaru dapat menikmati pelayanan kemasan gratis mulai dari desain hingga cetak kemasan sebanyak 100 eksemplar dengan syarat memiliki KTP Banjarbaru, surat pendukung seperti NIB atau PIRT serta sertifikat Halal.

Diharapkan dengan adanya pelayanan baru yang dikembangkan oleh Pemerintah Kota dapat menambah nilai jual dan eksistensi produk lokal di Kota Banjarbaru. Karena kemasan menjadi salah satu faktor utama untuk menarik minat pembeli disamping kualitas produk yang diperdagangkan.

Sumber: Media Centre Kota Banjarbaru

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال