BERI KETERANGAN: Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan didampingi Waket DPRD Barsel memberikan keterangan kepada wartawan – Foto Dok Ist |
BORNEOTREND.COM, KALTENG – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengucapkan ikrar untuk tetap bersikap netral pada Pilkada serentak Kabupaten Barsel tahun 2024.
Ikrar ini diucapkan pada apel gabungan di halaman Kantor Bupati, Senin (9/9/2024) yang diikuti oleh seluruh ASN Kabupaten Barsel.
Bertindak sebagai inspektur upacara Pj Bupati Barito Selatan H Deddy Winarwan serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan Ideham, unsur Forkopimda Kabupaten Barito Selatan dan undangan lainnya.
Pengucapan ikrar ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Selatan terkait netralitas ASN dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan Eddy Purwanto yang diikuti oleh seluruh ASN lingkup Pemkab Barsel.
Pj Bupati Barsel H Deddy Winarwan kepada sejumlah wartawan mengatakan ikrar netralitas ASN pada Pilkada serentak tahun 2024 Kabupaten Barsel ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri, Menpan RB dan Gubernur Kalteng yang memerintahkan seluruh ASN khususnya lingkup Pemerintah Kabupaten Barsel untuk netral dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024, baik pilkada Gubernur Kalteng maupun Pilkada Bupati Barsel.
Ikra ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara bahwa ASN wajib netral agar bebas dari partai politik atau pengaruh partai politik. Ditambah lagi Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 bahwa pertama ASN dilarang terlibat kampanye dan yang kedua ASN dilarang dukung mendukung dalam pelaksanaan Pilkada
“Tadi ikrar telah dibacakan oleh pak Sekda Eddy Purwanto, diikuti oleh seluruh pejabat struktural, PNS dan staf serta P3K, mengikat seluruh ASN dan P3K bahwa seluruhnya wajib Netral,” ujar Deddy Winarwan.
Pj Bupati kemudian meminta sentra gakkumdu, Kapolres dan Kajari dapat berkoordinasi dengan Ketua Bawaslu Barsel untuk menentukan langkah-langkah apabila ditemukan ada oknum ASN yang tidak netral.
“Kami persilakan diproses sesuai aturan karena sudah ikrarkan supaya mereka Netral. Kami tidak akan melindungi oknum tersebut. silakan diproses. Semua PNS dan P3K termasuk honorer termasuk tenaga honorer wajib Netral,” tandasnya.
Pada kesempatan ini, Pj Bupati mengajak para ASN untuk mesosialisasikan kepada masyarakat agar hadir pada tanggal 27 November 2024 untuk melaksanakan hak pilihnya dengan bebas.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Barsel Ideham meminta kepada seluruh ASN di Kabupaten Barsel untuk menepati janjinya untuk bersikap netral pada Pilkada 2024.
“Jadi kepada semua ASN saya imbau untuk Netral, tidak usah ikut-ikutan berkampanye tapi silakan nantinya mencoblos sesuai dengan pilihan masing-masing,” ujar Ideham singkat.
Penulis: Digdo